LAPORAN HASIL PENELITIAN LAPANGAN

LAPORAN HASIL PENELITIAN LAPANGAN
KOMODITAS
:
SAPI POTONG
LOKASI
:
KABUPATEN PASURUAN
FASILITATOR
:
RACHMAT WIBISONO
I.            Gambaran Umum Komoditas Sapi Potong.

A.   Stake Holder primer

Berdasarkan peninjauan lapangan yang telah dilakukan, dengan sumber informasi utama yang berasal dari Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, diperoleh informasi bahwa pada umumnya usaha peternakan sapi potong di daerah Kabupaten Pasuruan merupakan usaha peternakan yang fokus pada bidang penggemukan sapi.
Unsur-unsur yang merupakan stake holder primer dalam usaha peternakan sapi potong yang terdapat di Kabupaten Pasuruan adalah petani peternak, investor dan Bank.
A.1 Petani peternak
Untuk dapat memperoleh gambaran umum tentang sempel petani peternak dilakukan wawancara dengan kepala UPDT Sapi Potong yaitu Bapak Sutaman (081334127340). Dari wawancara singkat diperoleh informasi kontak sempel petani peternak sebagai berikut:
a.    Bpk.Kunamat (Tambak sari)
b.    Bpk.Juwana (Sumber rejo)

Ke dua sempel peternak tersebut di atas merupakan peternak yang berada pada kecamatan Purwosari.

Adapun usaha penggemukan sapi potong dilakukan sebagian besar oleh petani peternak dengan skala individu. Berdasarkan informasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, yang dimaksud dengan skala individu adalah:
§  Dilakukan oleh petani baik sendiri-sendiri maupun berkelompok.
§  Petani yang tidak berkelompok maksimal hanya mampu mengelola 5 (lima) ekor sapi potong untuk digemukkan.
§  Lokasi perkandangan menggunakan area pekarangan rumah.
§  Kondisi perkandangan sangat sederhana.
§  Permodalan sangat terbatas.
§  Proses pemeliharaan dilakukan disela-sela pekerjaan sebagai petani.


A.2 Investor

Berdasarkan wawancara awal ini pula diperoleh informasi bahwa Investor besar yang benar-benar serius  dalam bidang penggemukan sapi potong lokal masih tidak banyak. Salah seorang yang bisa dikategorikan sebagai investor kecil yang juga merupakan ketua kelompok peternak penggemukan sapi adalah Bapak H.Nuraji – Daerah Dayu (kontak dapat melalui Bpk. Rudi Hartanto 081334433177 atau 081936961666).
Disamping itu terdapat importir sapi potong Australia (jenis Limosin) yang berdomisili di Probolinggo yang mungkin juga dapat dikategorikan sebagai investor. Namun dengan jenis sapi potong yang berbeda dengan jenis yang diternakkan oleh peternak lain pada umumnya.

Apabila memasukkan peran perusahaan yang tidak memiliki kaitan langsung dengan usaha sapi potong, namun memberikan perhatian dan permodalan, maka Perusahaan Listrik Negara (PLN) pernah memberikan bantuan modal dan pembinaan kepada peternak melalui dana CSR yang dimilikinya.


A.3 Bank dan Lembaga Pembiayaan

Terdapat beberapa bank, khususnya bank pemerintah, yang dapat diakses oleh para petani peternak untuk memperoleh kedit yang bisa membantu permodalan. Namun yang menjadi masalah adalah para petani peternak belum memperoleh informasi tentang skema kredit yang sesuai dengan usaha penggemukan sapi.

Beberapa bank yang telah diakses dan produk yang diberikan adalah sebagai berikut :
1.   Bank Mandiri, Kredit KKPE
2.   Bank Rakyat Indonesia, Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Namun ada juga potensi lembaga pembiayaan lain yang kiranya dapat memberikan bantuan permodalan kepada para petani peternak seperti Penanaman Modal Madani (PNM) dan Koperasi.




B.   Stake Holder Sekunder

B.1 Peyedia Pakan

Bagi petani peternak pihak penyedia pakan disini merupakan penyedia pakan non-hijauan (rumput dan jerami). Pakan hijauan pengadaannya masih dilakukan sendiri oleh petani peternak disela-sela aktifitas bertani sehari-hari.

Terdapat beberapa koperasi yang mensuplai pakan buatan (konsentrat) bagi para peternak. Petani peternak tidak membeli pakan konsentrat produksi pabrikan tertentu dengan alasan harga yang mahal. Harga pakan produksi koperasi dipandang masih lebih murah dan peternak dapat menggunakannya dengan dicampur pakan hijauan walaupun dengan kualitas yang kurang optimal.


B.2 Penyedia Bakalan

Petani peternak tidak memiliki lembaga atau perusahaan penyedia bakalan khusus untuk sapi potong yang mereka ternakkan. Para petani peternak memperoleh bakalan di pasar bebas dengan memanfaatkan jasa “Blantik”.

Hal ini menyebabkan kualitas sapi bakalan yang diternakkan dalam proses penggemukan tidak standard dan kurang berkualitas. Pemerintah Daerah melalui UPTD yang dikelola juga masih belum dapat memenuhi kebutuhan bakalan bagi para petani peternak.


B.3 Penampung Hasil Panen Petani peternak

Selama ini tidak ada institusi tertentu (perusahaan) penampung hasil panen petani peternak. Petani peternak menjual hasil panennya kepada Blantik dan Jagal. Sehingga keduanya berperan besar dalam menentukan harga sapi di pasaran.


C.   Stake Holder Luar

C.1 Dinas Peternakan

Dinas Peternakan berperan cukup besar dalam pengawasan, pembinaan dan pemberian ijin-ijin tertentu yang berkenaan dengan aktivitas peternakan sapi potong. Dinas juga memiliki UPTD yang konsen terhadap pembibitan sapi potong jenis PO (peranakan ongole).



C.2 Rumah Potong Hewan

Rumah potong hewan yang ada di Kabupaten Pasuruan berjumlah 11 (sebelas) buah. Namun yang aktif tinggal 9 (Sembilan) buah. Drh.Iman Irwanto (082334302049) adalah salah seorang pembina RPH yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Salah satu tugas nya adalah memastikan bahwa semua hewan yang akan disembelih tidak membawa bibit penyakit yang dapat menular kepada manusia dan daging yang diedarkan merupakan daging yang layak konsumsi.


II.         Peran Masing-masing Stake Holder

A. Zona on farm

Stake holder yang berperan dalam zona on farm adalah petani peternak baik secara individu maupun berkelompok, investor, penyedia pakan, para penampung hasil panen ternak.

Petani peternak berperan sebagai phak yang melakukan pemeliharaan rutin ternak. Investor berperan sebagai pihak yang menyediakan lahan, penyedia kandang, atau penyedia modal. Penyedia pakan berperan dalam hal mensuplai pakan konsentrat bagi para peternak. Dan Penampung hasil panen berperan sebagai pembeli hasil panen petani.

B. Zona Investasi

Stake holder yang berperan dalam zona investasi yaitu investor, perusahaan melalui CSR dan Bank serta lembaga pembiayaan. Dimana pada umumnya keseluruhannya berperan sebagai pihak yang menginvestasikan sejumlah tertentu dana untuk memperoleh hasil dimasa yang akan datang.

Namun bagi perusahaan-perusahaan pemberi CSR perannya lebih utama sebagai pemberi modal yang tidak selalu mengharapkan keuntungan dalam bentuk materi di masa yang akan datang, namun bisa juga keuntungan dalam wujud yang lain.

C.   Zona Support

Stake holder yang berperan dalam zona support adalah Dinas Peternakan. Melalui unit kerja produksi, keswan, kemafat, dan usaha peternakan diharapkan dapat memfasilitasi, baik dari segi aturan dan pembinaan, tumbuhnya usaha peternakan yang berkualitas.



III.       Rekomendasi Implementasi Investasi Sapi Potong

Dari hasil pengamatan di lapangan terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi agar pola peternakan sapi potong dapat memberikan hasil yang optimal yaitu;

a.    Lokasi peternakan.
Peternakan harus memiliki lokasi yang mendukung untuk aktivitas peternakan.
·         Ketersediaan air yang mencukupi,
·         Luas lahan untuk pakan yang memadai untuk ditanami hijauan,
·         Tidak memerlukan ongkos transportasi yang mahal karena terpencil,
·         Kandang dibuat sesuai dengan standar yang baik,
·         Terhindar dari tindak kriminal pencurian ternak,
·         Mudah dijangkau oleh petani peternak.

b.    Tersedianya bibit atau bakalan dengan kualitas yang baik.
Selama ini bibit yang digunakan oleh petani merupakan bibit yang diperoleh dari pasar bebas sehingga berkualitas tidak seragam dan rendah. Diperlukan pemasok bakalan yang baik dan mampu menyediakan bakalan secara kontinyu.

c.    Kualitas pakan konsentrat yang baik dan terjangkau atau penggunaan pakan alternatif lain yang mudah diperoleh (limbah pertanian).
Selama ini peternak tidak mampu memenuhi standar kebutuhan nutrisi sapi apabila harga konsentrat naik. Namun sebenarnya masih terdapat alternatif sumber pakan pemenuh nutrisi sapi yang berasal dari limbah pertanian atau limbah prosuksi yang belum digunakan dengan luas.

d.   Kerjasama yang terencana dan baik dengan lembaga pembiayaan dan bank.
Diharapkan kedepan lembaga pembiayaan dapat memberikan kredit dengan skema yang sesuai dengan usaha peternakan sapi potong sehingga tidak memberatkan bagi petani.

e.    Usaha peternakan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir

Menciptakan usaha peternakan atau kerja sama antara pelaku usaha ini dari hulu sampai hilir akan dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi setiap komponen yang terlibat. Selama ini petani peternak tidak memiliki daya tawar yang baik karena informasi pasar seluruhnya dikendalikan oleh pemodal, Blantik dan juga jagal. 

Powered by Blogger.